> >

Ayah Cabuli Anak Tiri Selama 5 Tahun

Berita daerah | 23 Juli 2020, 23:36 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Pelaku berinisial S-D berusia 39 tahun warga lok bahu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur ini akhirnya di amankan kepolisian di polsekta sungai kunjang.

S-D ditangkap usai dilaporkan mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Ironisnya, aksi cabul tersebut sudah dilalukan pelaku sejak korban duduk di kelas 6 SD dan aksi bejatnya berlangsung selama 5 tahun terakhir.

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatan asusila ini akibat pengaruh kerap menonton video porno  melalui telepon seluler miliknya.

Pelaku juga mengakui memberikan uang dan mengancam korban untuk tidak menceritakan aksi bejatnya kepada siapapun. 

Terungkapnya kasus cabul yang dilakukan bapak terhadap anak tirinya itu setelah ibu korban melapor ke polisi.

Sebelumnya aksi bejat pelaku sudah diketahui sang istri, akan tetapi upaya untuk menyadarkan pelaku tidak membuahkan hasil.

Puncaknya ibu korban akhirnya nekat melapor setelah pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dan dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

#AyahCabul#KekerasanAnak#PerbuatanAsusila

Penulis : KompasTV-Tenggarong

Sumber : Kompas TV


TERBARU