Digodog, Protokol Kesehatan Kala Pilkada
Berita daerah | 22 Juli 2020, 14:37 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Proses pilkada di tengah pandemi covid-19. Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat, menyiapkan beberapa tahapan pemilihan dengan syarat protokol kesehatan//
Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi merupakan keputusan bersama, antara Pemerintah, DPR, dan KPU, yang dituangkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2020, dibreakdown dalam PKPU nomor 6.
Langkah pertama KPU Jabar adalah melakukan revisi berbagai tahapan-tahapan.
KPU mencabut penundaan pilkada serentak, dengan mengaktifkan kembali penyelenggara adhoc.
Tahapan selanjutnya mendata calon perseorangan.
Dibulan bulan agustus mendatang, para bakal calon mendaftar ke KPU Kabupaten dan Kota.
Semua tahapan para calon harus berpedoman kepada protokol kesehatan, baik saat mendaftar ke KPU hingga masa kampanye.
Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/
Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV