Pemprov Kalbar Izinkan Pelaksanaan Shalat Idul Adha Berjemaah
Berita daerah | 22 Juli 2020, 10:41 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mempersilahkan warga menggelar Shalat Idul Adha berjemaah, baik di masjid, maupun di lapangan yang telah ditentukan.
Baca Juga: Polresta dan Tim Gugas Covid-19 terus Gencarkan Pengawasan Protokol Kesehatan
Meski telah diperbolehkan, namun masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ketentuan tersebut berlaku bagi para pengurus masjid, maupun jemaah yang akan hadir menjalankan ibadah.
Pengurus dan jemaah wajib memeriksakan suhu tubuh, menggunakan masker, dan menjaga jarak aman, serta tak kalah penting ialah, mencuci tangan, serta membawa sajadah, atau alas shalat sendiri.
"Untuk shalat Idul Adha dipersilahkan, tapi tetap ikuti protap kesehatan. Tetap jaga jarak, cuci tangan, dan pakai masker," ujar Ria Norsan, Wakil Gubernur Kalbar.
Tak hanya tata cara Shalat Ied saja, proses penyembelihan hewan kurban juga diatur sedemikian rupa, di antaranya, lokasi kurban harus luas, untuk menghindari keramaian. Dan yang dapat menyaksikan pemotongan, hanya panitia dan pihak yang akan berkurban.
Sementara bagi daerah yang masih tinggi penularan covid-19, dilarang untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Baca Juga: Rasio Kesembuhan Covid-19 di Kalbar Tertinggi di Indonesia
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#ShalatIed #IdulAdha #ProtokolKesehatan
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV