Geruduk Kantor PT. Hutama Karya, Pekerja Tol Tuntut Hak Karyawan
Berita daerah | 21 Juli 2020, 16:51 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Sejumlah pekerja Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar – Bakauheni Lampung mendatangi kantor induk PT. Hutama Karya di kawasan gerbang tol Kota Baru, Lampung Selatan.
Kedatangan mereka dilatar belakangi perihal kebijakan keterlambatan pembayaran gaji dari PT. Marga Solusi Prima sebagai vendor dari PT. Hutama Karya, dan PT. Rajawali yang menaungi pekerja keamanan tol.
Kebijakan sepihak ini dinilai merugikan para pekerja. Tidak hanya itu, mereka juga memprotes terkait pemotongan gaji sebesar Rp 321.000/ bulan tanpa alasan yang jelas selama empat bulan.
Baca Juga: Sedang Bertamu, Seorang Kakek Ditemukan Tewas di Toilet
Melalui salah satu perwakilan pekerja, mereka menuntut perusahaan vendor untuk memberikan hak-hak pekerja sesuai ketentuan peraturan ketenaga kerjaan.
#hutamakarya #hakpekerja #demopekerja
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV