> >

DPRD Samarinda Adakan Rapat Membahas Dana Covid-19

Berita daerah | 21 Juli 2020, 16:45 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Tim pansus covid-19 DPRD Samarinda melaksanakan rapat dengar pendapat dengan tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19.

Pembahasan terkait dana covid sebesar Rp 350 miliar. Tim pansus covid-19 DPRD Samarinda melakukan rapat dengar pendapat dengan tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 di Gedung Paripurna DPRD Kota Samarinda.

Rapat dihadiri langsung sekretaris kota Samarinda, sekaligus sebagai sekretaris tim gugus percepatan penanggulangan covid-19 di Samarinda. Rapat dengar pendapat membahas aktivitas dan kinerja tim gugus selama pandemi covid-19 di Samarinda.

Dana covid sebesar Rp 350 miliar juga dibahas karena nantinya penggunaan dana tak boleh keluar dari kepentingan covid-19. Hingga saat ini, anggaran baru yang bisa digunakan sekitar Rp 40 miliar.Pansus covid DPRD Samarinda berharap agar tim gugus tugas covid transparan terhadap penggunaan anggaran covid-19 ini.

Nantinya, DPRD Samarinda berencana mengalihkan dana tersebut apabila terjadi silpa atau sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan, lantaran penyerapan dana covid tak maksimal. Pengalihan tersebut akan dibahas di APBD perubahan.

Baca Juga: DPRD Pastikan Dana Covid-19 Tidak Dialihkan

Penulis : Fransiska-Wijayanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU