20 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan
Berita daerah | 21 Juli 2020, 15:45 WIBACEH BESAR, KOMPAS TV – Polres Aceh Besar memusnahkan 20 hektar ladang ganja yang ditemukan di kawasan Pegunungan Lamteuba, Kecmatan Seulimum, Pemusnahan dilakukan oleh puluhan personil Polisi dan TNI dengan cara dicabut kemudian langsung dibakar dilokasi, Senin (20/07/2020).
“Hari ini kami musnahkan ladang ganja seluas 20 hektar,” kata AKBP RIKI KURINIAWAN, KAPOLRES ACEH BESAR kepada wartawan di lokasi pemusnahan ladang ganja.
Baca Juga: Nelayan Anak Dibebaskan Polisi Thailand
Menurut Riki, 20 hektar ladang ganja yang ditemukan itu merupakan total dari delapan titik lokasi ladang ganja yang tak berjauhan. Namun hanya hanya tiga titik lokasi tanamannya yang sudah berusia empat bulan atau siap panen.
“Tiga lokasi yang sudah siap panen, sementara lima lokasi lainnya kondisi tanaman masih baru ditanam,” katanya.
Masih kata Riki, dari tiga lokasi ladang tanaman ganja yang sudah siap panen itu diperkirakan berjumlah sekitar 100.000 batang.
Sementara tanaman yang baru ditanam atau masa penyemaian dari lima lokasi yang ditemukan itu berjumlah sekitar 150.000 batang.
Baca Juga: Salurkan Hoby di Rumah Kebun
Riki menyebutkan penemuan ladang ganja seluar 20 hektar di kawasan pegunungan Lamteuba, Kecamatan Seulimum itu bedarakan hasil penyelidikan Tim Satuan Narkoba atas laporan dari masyarakat.
Kawsan pegunungan Lamteuba Kabupaten Aceh Besar selama ini sering ditemukan ladang ganja oleh polisi. padahal sebelumnya Badan Narkotika Nasiona (bnn) juga telah menemukan dan memusnahkan 1 hektar lebih tanaman ganja di kawasan pegunungan Lamteuba, Kecamatan Seulimum Aceh Besar pekan lalu.
#aceh #ganja #ladangganja
Penulis : KompasTV-Aceh
Sumber : Kompas TV