Singkawang dan Sintang Ajukan Pembuatan Lab PCR ke Pemprov Kalbar
Berita daerah | 21 Juli 2020, 10:46 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mengatakan ada dua daerah yang mengajukan pembuatan laboratorium PCR. Dua daerah yang dimaksud adalah Kota Singkawang dan Kabupaten Sintang. Kedua daerah tersebut dinilai mewakili dua wilayah di Kalbar.
Baca Juga: Sintang Catat Nol Kasus Covid setelah Empat Warga Positif Sembuh
Kota Singkawang mewakili daerah pesisir utara, sementara Kabupaten Sintang mewakili wilayah hulu Kalimantan Barat.
Pengajuan lab PCR dilakukan untuk mempercepat hasil tes terhadap sampel pemeriksaan. Namun, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat belum menyetujui pengajuan tersebut.
"Kabupaten Sintang dan Kota Singkawang sudah mengajukan pembuatan Lab PCR. Itu menjadi atensi bagi Pemprov Kalbar agar di Singkawang dan Sintang ada lab PCR," ujar Harisson, Kepala Dinkes Kalbar.
Pemeriksaan PCR masih dilakukan di dua laboratorium rumah sakit rujukan covid-19, yakni Rumah Sakit Umum Dokter Soedarso Pontianak, dan Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#PCR #LPCR #Covid19
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV