Komplotan Pencuri Kendaraan Bermotor di Banjarmasin Berhasil Diringkus Polisi, Diantaranya Pasutri
Berita daerah | 20 Juli 2020, 23:57 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor di Banjarmasin berhasil ditangkap jajaran Polresta Banjarmasin.
Ironisnya, diantara para pelaku adalah pasangan suami-istri berinisial G dan F sudah beraksi sebanyak 28 kali dari bulan februari hingga juli 2020.
Aksi pasutri ini dibantu dua tersangka lain yaitu AM dan R. Keduanya bahkan telah beraksi sejak tahun lalu di beberapa wilayah seperti Banjarbaru, Martapura, dan Barito Kuala.
"Bahkan pelaku AM dan R telah melakukan aksinya dari bulan Agustus 2019 hingga 8 Juli 2020 yakni sebanyak 17 kali," Terang Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan kepada kompas.tv, senin (20/7/2020).
Baca Juga: Pembawa Senjata Tajam Ditangkap Polisi Saat Terjaring Razia Lalulintas Di Banjarmasin
Ketiga pria dalam kasus pencurian kendaraan bermotor ini adalah residivis yang sebelumnya telah bebas usai jalani hukuman.
Berdasar pemeriksaan polisi, komplotan ini beraksi di kota Banjarmasin dan mencuri kendaraan di 20 lokasi , kota banjarbaru 4 lokasi, kabupaten Banjar 2 lokasi dan kabupaten barito kuala 2 lokasi atau tempat kejadian perkara.
Rata rata, incaran mereka adalah sepeda motor jenis matic yang dapat mereka curi dalam hitungan waktu cepat .
Baca Juga: Razia di Lapas Banjarmasin, Petugas Temukan Benda Terlarang di Dalam Sel Tahanan
Para pelaku diketahui menjual cepat kendaraan bermotor hasil curian mereka dikisaran harga 3 juta rupiah.
Dari mereka polisi temukan sejumlah barang bukti berupa alat alat yang digunakan memuluskan pencurian kendaraan bermotor seperti kunci letter T dan gerinda serta 9 unit sepeda motor yang belum sempat dijual.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV