> >

Gubernur Tegaskan Rumah Ibadah Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Berita daerah | 20 Juli 2020, 19:45 WIB

Manado, Kompas.tv- Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey meminta Rumah Ibadah yang mulai beroperasi di Sulawesi Utara, agar mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, demi memastikan Rumah Ibadah tidak menjadi klaster baru penyebaran Virus Corona di Bumi Nyiur Melambai.

Seiring mulai beroperasinya sejumlah Rumah Ibadah di Sulawesi Utara, Gubernur Olly Dondokambey mengimbau masyarakat termasuk Pemuka Agama untuk menerapkan Protokol  Kesehatan saat beribadah di Rumah Ibadah seperti Gereja, Masjid, Vihara ataupun Klenteng.

Penerapan Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah wajib diperhatikan dan dilakukan semua individu, demi memastikan setiap orang tidak terpapar Virus Corona, lantaran beraktivitas secara massal di dalam Rumah Ibadah.

Memasuki Tatanan Normal Baru, sejumlah Rumah Ibadah di Sulawesi Utara mulai membuka kembali aktivitas Ibadah, setelah hampir empat bulan lamanya ditutup.

NONTON JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=JQiN2kj690k

Sejak merebak awal Maret lalu, Rumah Ibadah sempat ditutup lantaran alasan kesehatan, untuk pencegahan penyebaran wabah Virus Corona.

Empat bulan berselang, pelonggaran terhadap aktivtas sosial kemasyarakat mulai diberlakukan. Pemerintah Provinsi Sulut pun telah menerbitkan Pergub nomor 44 tahun 2020 tentang Pedoman adaptasi kebiasaan baru dan menuju masyrakat produktif dan aman COVID-19 di Provinsi Sulawesi Utara, yang di dalamnya turut mengatur pedoman beribadah di tengah pandemi COVID-19.

#kompastvmanado #newnormal #ollydondokambey

Yannemieke Singal Kompas tv Manado

 

Jangan Lupa juga untuk Follow & Subscribe

FB : KOMPASTV MANADO

YT : KOMPASTV MANADO https://www.youtube.com/channel/UCb42zFy64SyII10mfIVEgzg/featured

 

Penulis : KompasTV-Manado

Sumber : Kompas TV


TERBARU