Polda Sulut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dan Miras
Berita daerah | 20 Juli 2020, 18:28 WIBMANADO, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Utara melakukan pemusnahan barang bukti penyalahgunaan narkoba, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa, bersama pihak kejaksaan tinggi dan badan narkotika Provinsi Sulut.
Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika berlangsung di halaman Kantor Direktorat Narkoba Polda Sulut.
Barang bukti yang disita dan dimusnahkan antara lain lima ribu liter minuman beralkohol jenis "cap tikus", narkotika jenis sabu seberat 22 gram, serta obat keras jenis triexpenedil (trihexyphenidyl) sebanyak 3.800 butir.
Narkotika jenis sabu dan obat keras jenis triexpenedil dimusnahkan dengan mencampurkan barang bukti bersama cairan bahan kimia sehingga larut bersama cairan tersebut.
Sementara barang bukti berupa alkohol jenis "cap tikus" hanya sebagian yang dimusnahkan, sisanya akan disumbangkan negara sebagai bahan baku pembuatan cairan pembersih tangan dan disinfektan , untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Royke Lumowa memimpin langsung pemusnahan barang bukti, dan turut disaksikan oleh pihak kejaksaan tinggi, badan narkotika provinsi sulut serta granat.
Pemusnahan barang bukti kali ini merupakan hasil sitaan Direktorat Narkoba Polda Sulut, untuk tindak pidana peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Sulawesi Utara selang bulan April hingga Juli 2020 .
#kompastvmanado #poldasulut #narkoba
YANNEMIEKE SINGAL KOMPAS TV MANADO SULAWESI UTARA
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 48 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Penulis : KompasTV-Manado
Sumber : Kompas TV