Nelayan Anak Dibebaskan Polisi Thailand
Berita daerah | 19 Juli 2020, 20:21 WIBBANDA ACEH, KOMPAS.TV-Enam nelayan yang masih di bawah umur asal Aceh tiba di Banda Aceh setelah di bebaskan oleh kepolisian Thailand.
Mereka ditangkap di perairan thailand pada awal 2020, di duga karena mengalami kerusakan mesin dan terdampar hingga ke pengairan negara tetangga itu.
Baca Juga: Lokasi Memancing itu Ya Ule Lheue
Keenam nelayan yang masih dibawah umur tersebut adalah Abdul 15 tahun, Ikbal 15 tahun, Mawardi 15 tahun, Israkil 17 tahun, Hamdan 16 tahun, dan Mustafa 17 tahun. Mereka dibebaskan karena masih dibawah umur serta dengan alasan kemanusiaan.
Salah seorang nelayan anak yang dibebaskan, Mustafa menjelaskan bahwa masih ada 51 nelayan lainnya yang di tangkap oleh otoritas negara Thailan bersamaan dengan mereka. 51 Nelayan asal Aceh tersebut belum di Bebaskan.
“Saat ini mereka masih berada di thailand, menjalani hukuman dan persidangan,” Jelas Mustafa.
Sembari menunggu persidangan, Pemerintah Aceh terus berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Thailand sebagai berupaya agar bisa memulangkan seluruh nelayan Aceh tersebut.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Alkhudri menjelaskan bahwa pemerintahan Aceh terus berupaya untuk bisa memulangkan seluruh nelayan yang ditangkap oleh otoritas Thailand.
Selain itu, untuk ke enam nelayan anak yang sudah sampai di Aceh akan iakan diserahkan ke keluarga mereka masing-masing.
#aceh #nelayan #nelayananak
Penulis : KompasTV-Aceh
Sumber : Kompas TV