Ini Alasan Mundurnya 64 Kepsek SMP di Indragiri Hulu dari Jabatan
Berita daerah | 19 Juli 2020, 04:46 WIBRIAU, KOMPAS.TV - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum PGRI Riau mengatakan bahwa mundurnya 64 kepsek SMP di Kabupaten Indragiri Hulu dikarenakan adanya tindak pemerasan yang dilakukan LSM dan oknum kejaksaan terkait dana BOS.
Menurut pengakuan seluruh kepala sekolah itu, pengunduran diri dilakukan karena mereka merasa tertekan diperas oleh LSM dan oknum kejaksaan saat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah.
Ketua LKBH PGRI Riau Taufik Tanjung mengungkapkan kondisi ini terjadi sudah sejak 2016 silam.
Kepala sekolah mendapat tekanan akibat pemanggilan yang dilakukan oleh oknum kejaksaan yang diduga tidak sesuai prosedur, karna pemanggilan kepala sekolah dilakukan via telepon, tidak dilakukan secara tertulis sesuai aturan.
Untuk itu, LKBH PGRI Riau akan melaporkan dugaan pemerasan ini kepada pihak kepolisian Polda Riau.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV