Data Tidak Memenuhi Syarat, Bacalon Independen Pilwakot Sambangi Bawaslu
Berita daerah | 17 Juli 2020, 14:46 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Bakal calon Wali Kota yang mendaftar melalui jalur independen yakni pasangan Firmansyah – Bustomi mendatangi kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Kedatangan Firmasyah kali ini untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bandar Lampung ke Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu terkait proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU beberapa waktu lalu yang menemukan ribuan pendukung bacalon Firmansyah – Bustomi tidak memenuhi syarat atau TMS.
Firmansyah ditemui usai bertemu dengan bawaslu menyampaikan, mengaku keberatan dengan kinerja penyelenggara pemilu atas hasil verifikasi faktual p-p-s dan p-p-k, dimana berdasarkan hasil pleno terbuka di tingkat kecamatan, terdapat 26.286 dukungan tidak memenuhi syarat dan 21.266 yang memenuhi syarat.
Firmansyah juga menambahkan ribuan dukungan yang tidak memenuhi syarat, disebabkan banyaknya pendukung yang tidak diverifikasi faktual oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Penyelenggara pemilu dinilai tidak menjalankan tugas dan membebankan tanggung jawab mereka kepada tim pasangan calon untuk mengumpulkan pendukung agar diverifikasi faktual.
Baca Juga: Kondisi Korban Kekerasan Seksual Semakin Membaik
Pasangan bakal calon independen pasangan Firmansyah - Bustomi Rosadi berniat mengajukan sanggahan ke Mahkamah Agung dan meminta peraturan PKPU nomor 3 tahun 2017 dibatalkan.
#pilkada2020 #verifikasifaktual #calonindependen
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV