> >

Mantan Wali Kota Palu Diperiksa Terkait Kasus Jembatan IV

Berita daerah | 16 Juli 2020, 19:54 WIB

PALU, KOMPAS.TV - Mantan Wali Kota Palu Rusdi Mastura diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terkait kasus pembayaran utang jembatan empat Palu.  Rusdi Mastura diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersuebut.

Pejabat Wali Kota Palu periode 2005 sampai 2015 Rusdi Mastura diperiksa di Kejati Sulteng. Rusdi Mastura diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembayaran utang pembangunan jembatan empat Kota Palu.

Dalam keterangannya,  Rusdi mengaku tidak membayar utang pembangunan karena belum ada putusan Mahkamah Agung terkait utang pembangunannya.  Rusdi meyakini dirinya tidak ada sangkut paut dengan dugaan aliran dana ke DPRD Kota Palu terkait pembayaran utang jembatan empat.

Dugaan biaya pembayaran utang pembangunan jembatan empat mengalir ke DPRD Kota Palu mencuat pasca bencana.  Sampai saat ini kejaksaaan tinggi telah memeriksa sekita lima puluh orang sebagai saksi. Salah satunya mantan Wali Kota Palu Rusdi Mastura.

#UtangJembatanIVPalu #RusdiMastura #DPRDKotaPalu
 

Penulis : KompasTV-Palu

Sumber : Kompas TV


TERBARU