Petugas Potong Kurban Wajib Gunakan APD
Berita daerah | 16 Juli 2020, 17:35 WIBJember, KompasTV Jawa Timur - Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Jember, Jawa Timur, gelar sosialisasi dan bagikan alat pelindung diri untuk Petugas rumah potong hewan.
Petugas diwajibkan menggunakan alat pelindung diri, sebagai antisipasi penyebaran dan penularan Virus Corona dan harus memperhatikan protokol kesehatan.
Hal ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia, yang memerintahkan seluruh Pekerja rumah potong hewan ruminansia milik pemerintah dan swasta untuk menggunakan APD saat bertugas.
Di Jember sendiri pemberian dan pembekalan alat pelindung diri diberikan kepada 79 Petugas pembantu rumah potong hewan, melalui Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan kabupaten Jember.
#Jember #Jatim #Kurban #Iduladha #APD #Covid19
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Penulis : KompasTV-Surabaya
Sumber : Kompas TV