BNN Kalbar Musnahkan Barang Bukti Sabu 2,3 Kilogram
Berita daerah | 16 Juli 2020, 10:59 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat melakukan pemusnahan barang bukti 2,3 kilogram sabu. Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut digelar di Kantor BNN Kota Pontianak.
Baca Juga: 10 KG! Total Narkoba Tangkapan BNN Kalbar di 2020
Sebelum dimusnahkan, barang bukti diperiksa terlebih dulu keasliannya. Pemusnahan kemudian dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insenerator. Proses pemusnahan itu juga disaksikan oleh para tersangka.
Baca Juga: Kasus Narkoba Meningkat selama Pandemi Covid-19
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan beberapa waktu lalu. Dalam kasus tersebut, BNNP Kalbar menyisihkan barang bukti untuk digunakan dalam persidangan. Saat ini keempat tersangka masih dalam proses penahanan oleh BNN.
Baca Juga: Barang Bukti Narkoba dari Enam Kasus Dimusnahkan Polda Kalbar
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#PemusnahanSabu #Narkoba #BNN
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV