> >

BIN Gadungan Dibekuk Petugas Kepolisian

Berita daerah | 15 Juli 2020, 16:11 WIB

PEKANBARU,KOMPAS.TV-Direktorat Reserse  Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Riau meringkus anggota badan intelijen negara gadungan. Pelaku dilaporkan masyarakat dengan dugaan penipuan iming-iming bisa menjadi anggota bin dengan gaji 45 juta rupiah

Penulis : KompasTV-Riau

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU