BIN Gadungan Dibekuk Petugas Kepolisian
Berita daerah | 15 Juli 2020, 16:11 WIBPEKANBARU,KOMPAS.TV-Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Riau meringkus anggota badan intelijen negara gadungan. Pelaku dilaporkan masyarakat dengan dugaan penipuan iming-iming bisa menjadi anggota bin dengan gaji 45 juta rupiah
Penulis : KompasTV-Riau
Sumber : Kompas TV