Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis FTV HH
Hukum | 14 Juli 2020, 22:48 WIBAtas perbuatannya R disangkakan melanggar sesuai pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"R sudah diamankan, sementara tersangka J masih kami lakukan pengejaran," ujar Riko.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV