> >

4.272 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Jember Jalani Rapid Test

Berita daerah | 12 Juli 2020, 23:19 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember Jawa Timur menggelar rapid tes kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP.

Alat Rapid test dan petugas kesehatannya disediakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 4.272 petugas pemutakhiran data pemilih, yang telah mendapatkan surat dari KPU setempat.

Untuk menghindari kerumunan massa, rapid test digelar di 31 Kantor Kecamatan secara serentak pada hari Sabtu (11/07).

Baca Juga: Tahapan Pilkada Serentak Dilanjut Kembali, Panitia Pelaksana Wajib Rapid Test

Rapid test dilakukan sebelum para petugas melakukan pencocokan data para pemilih, yang akan dimulai pada 15 Juli. Mereka akan bersentuhan langsung dengan warga, yang memiliki hak pilih pada pilkada 9 Desember mendatang.

Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi menegaskan rapid test dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyebaran virus corona. Jangan sampai ada petugas yang datang ke rumah warga, justru membawa virus corona.

Rapid test juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada petugas dan juga warga, yang mengikuti tahapan pilkada 2020.

Baca Juga: Petugas Pelaksana Pilkada di Jember Reaktif Rapid Test

Pihak KPU sendiri belum mengetahui hasil rapid test, karena hasil rapid test menjadi kewenangan Tim Gugus Tugas Covid-19. Namun jika ada yang reaktif, pihak KPU pasti akan diberi informasi oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.

“Bagi petugas yang hasil rapid testnya reaktif, maka wajib isolasi mandiri dan akan digantikan oleh petugas baru” ujar Hanafi.

 

#RapidTest #PetugasPilkada #KPU

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU