Dijenguk Pasien Positif Corona, Bayi Usia 6 Hari Harus Rapid Test
Berita daerah | 12 Juli 2020, 22:46 WIBSUMENEP, KOMPAS.TV - Seorang bayi berusia 6 hari beserta ibu kandungnya harus menjalani rapid test, yang dilakukan oleh tim satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep Jawa Timur.
Hal ini dilakukan karena bayi dan ibunya kontak langsung dengan pasien Covid-19, yang tak lain adalah Bapak dari bayi tersebut.
Sebelumnya, sang bapak nekat kabur dari ruang isolasi rumah sakit dr. Mohammad Anwar Sumenep untuk menemui istri dan anaknya, yang baru lahir.
Ia menemui istri dan anaknya di Puskesmas Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep. Sang bapak sempat membacakan adzan untuk anaknya, yang baru lahir.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Kabur dari RS Untuk Menemui Istri Melahirkan
Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Sumenep, Kusmawati mengatakan rapid test dilakukan karena hasil tracking atau pelacakan kami, keduanya kontak langsung dengan bapak Hanafi, yang merupakan pasien Covid-19. Alhamdulillah hasil dari rapid test, keduanya dinyatakan non reaktif.
Baca Juga: Berbekal Surat Non Reaktif, Pasien Covid-19 Kabur dari Bali Menuju Kampung Halaman
Sang ibu, Fitri Kusumawati mengaku senang setelah mendengar bahwa hasil rapid test ia dan bayinya non reaktif. Selama ini ia mengaku waswas dan khawatir anaknya juga terpapar virus corona.
Selain rapid test, Tim Satgas Covid-19 juga menyemprotkan disinfektan ke seluruh sudut rumah Fitri Kusumawati dan bayinya.
#RapidTest #IbudanBayi #Virus Corona
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV