2 Jenazah Corona di 2 RS Berbeda di Medan Diambil Paksa Keluarga
Berita daerah | 12 Juli 2020, 22:29 WIBKOMPAS.TV - Pengambilan paksa jenazah pasien corona dari dua rumah sakit di Medan lanjut diusut polisi. Polisi menyebut pengambilan paksa jenazah pasien corona berpotensi timbulkan klaster baru.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja menyebut pihaknya meminta agar warga taat terhadap protokol kesehatan yang ada guna mencegah munculnya klaster baru virus corona.
Polisi juga akan memeriksa laporan kasus pengambilan paksa jenazah di rumah sakit.
Selain di RS Madani, kasus pengambilan paksa jenazah berstatus PDP corona juga terjadi di RS Pirngadi di Medan.
Warga membawa jenazah dengan menggunakan angkutan umum yang tengah melintas di depan rumah sakit.
Warga menolak jenazah dimakamkan sesuai protap penanganan jenazah yang bergejala Covid-19 karena menganggap jenazah bukan merupakan pasien corona.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV