Tak Punya Kerja, Bapak Perkosa Anak Tiri dan Anak Kandung
Berita daerah | 12 Juli 2020, 15:11 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Sungguh tega apa yang dilakukan oleh Kasmani warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ini. Bapak yang seharusnya melindungi anak-anaknya, justru tega mencabuli dan menggauli anak kandung dan anak tirinya.
Dua korban predator Kasmani adalah anak kandungnya yang baru berusia 8 tahun dan anak tirinya berusia 14 tahun. Dari hasil penyelidikan polisi, aksi pencabulan sudah terjadi sejak Februari 2020 lalu. Tersangka mengaku telah memperkosa anak tirinya sebanyak 18 kali. Sebelum menggauli anak tirinya, Kasmani terlebih dahulu mencabuli anak kandungnya sendiri. Aksi pencabulan itu dilakukan setiap kali ada kesempatan, terutama saat sang istri sedang tidak ada di rumah.
Modus yang dilakukan tersangka dengan mengancam tidak akan membelikan pulsa HP anak tirinya, jika menolak untuk melayani nafsunya. Aksi pencabulan terungkap, setelah sang anak tiri melapor ke kakeknya dan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
#KabupatenSemarang #Ambarawa #AksiPencabulan
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV