> >

Soal Ancol, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta: Bukan Reklamasi, tapi Perluasan Daratan

Peristiwa | 12 Juli 2020, 11:43 WIB
Suasana pantai Ancol yang lengang dan tak ada pengunjung berenang di pantai, Sabtu (27/6/2020). (Sumber: KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik mendukung reklamasi kawasan Ancol oleh Gubernur Anies Baswedan. 

Ia menyangkal kegiatan tersebut sebagai reklamasi, melainkan perluasan daratan.

“Ancol itu dalam statusnya sekarang adalah perluasan bukan reklamasi. Perluasan dari darat ke laut karena tidak mungkin perluasan ke Gunung Sahari, karena itu perlu diperluas sebagai destinasi wisata,” kata Taufik yang ditemui usai bersepeda santai di Pantai Indah Kapuk Penjaringan Jakarta Utara pada Minggu (12/7/2020) pagi. 

Baca Juga: Anies Baswedan: Perluasan Ancol Untuk Selamatkan Jakarta dari Banjir

Taufik mengatakan reklamasi tersebut berlangsung atas kesepakatan Pemprov DKI dengan pengelola kawasan Ancol sebelas tahun lalu.

Belum lagi, lanjut Taufik, area perluasan Ancol yang berasal dari tanah urukan kali itu juga akan dipakai sebagai area wisata untuk umum.

Adanya Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 membuat aktivitas reklamasi telah mendapat kepastian hukum oleh pemerintah daerah.

“Justru dengan keputusan gubernur itu pegangan buat Ancol dulu ada perjanjian kesepakatan bersama antara Ancol dengan pemda soal buang tanah,” lanjut Taufik.

Baca Juga: Gubernur Anies: Museum Sejarah Nabi di Ancol Terbesar di Luar Saudi Arabia

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan reklamasi perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dufan berbeda dengan reklamasi 17 pulau.

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU