Diduga Aniaya ABK Indonesia hingga Tewas, Polisi Tetapkan Tersangka Mandor Kapal China
Kriminal | 12 Juli 2020, 10:26 WIBBATAM, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan mandor kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118 sebagai tersangka kasus kematian anak buah kapal (ABK) Indonesia asal Lampung, Hasan Afriandi.
Baca Juga: Kematian ABK WNI Kapal China, Mandor Kerap Aniaya Pekerja Indonesia
Mandor berinisial S asal China itu diduga menganiaya Hasan hingga meninggal dunia.
"Menurut para ABK asal Indonesia, korban Hasan Afriadi tewas juga karena disiksa oleh mandor kapal China tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Arie Darmanto, Sabtu (11/7/2020).
Petugas gabungan dari kepolisian dan TNI AL menemukan jasad korban di freezer kapal tersebut saat melakukan penggeledahan.
Menurut Arie, proses penahanan akan segera dilakukan terhadap S.
Saat ini S masih berada di atas kapal di dermaga Pangkalan TNI AL Batam.
"Untuk saat ini tersangka S masih di atas kapal. Nanti apabila sudah proses penahanan, kita tinggal berkoordinasi saja dengan personel Lanal Batam yang berjaga di atas kapal tersebut," kata Arie, seperti dilansir Kompas.com.
Arie menjelaskan, setiap hari para ABK Indonesia mendapat tindak kekerasan dari ABK asal China di kapal Lu Huang Yun Yu 118.
Baca Juga: Tragis! ABK asal Indonesia Ditemukan Tewas Dalam Freezer
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV