> >

Kasus Pencabulan Anak di Surabaya, Risma Janji Berikan Terapi Psikis

Berita daerah | 12 Juli 2020, 10:15 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjenguk anak dibawah umur yang menjadi korban pencabulan.

Risma berjanji memberikan terapi psikis dan tempat tinggal yang layak bagi para korban.

Wali kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku prihatin dengan kasus pencabulan anak di bawah umur, yang kasusnya diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Orang nomor satu di Surabaya itu berjanji untuk membantu para korban mulai dari pendampingan psikolog, mengurus pendidikannya hingga memberikan tempat tinggal.

Baca Juga: Forum Rektor dan Tokoh Budaya Dinilai Bisa Jembatani Komunikasi Risma dan Khofifah

Risma mengaku prihatin terhadap kasus yang menimpa korban yang memiliki usia rata-rata lima sampai sepuluh tahun.

Risma juga menjanjikan akan memberikan tempat perlindungan khusus milik pemerintah kota Surabaya, bagi korban yang belum punya tempat tinggal.

Risma juga bakal memberikan pendidikan hingga membuatkan akta kelahiran.

Sebab, ada tiga anak yang sampai saat ini belum punya akta kelahiran, karena ditinggalkan keluarganya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan atas kasus kekerasan seksual terhadap anak, lantaran aksi pelaku yang diketahui ternyata sudah dilakukan sejak tahun 2019.

Baca Juga: LPSK Fokus Pulihkan Psikologis Korban Pencabulan Oknum P2TP2A

Diduga masih ada banyak anak di bawah umur yang menjadi korban.

Bahkan, dari hasil pemeriksaan awal oleh psikiater Pemkot Surabaya, para korban sempat mendapat ancaman dari pelaku, agar tak melapor ke orang tua mereka.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ismawan, seorang tukang sapu di area makam Kalianak Surabaya, ditangkap polisi, karena mencabuli empat anak di bawah umur di sebuah gubug area makam tempatnya bekerja.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU