Grebek Pengedar Sabu di Perumahan, Polisi Sita 18 Paket Besar Sabu!
Berita daerah | 12 Juli 2020, 09:55 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang kurir sabu, di Kawasan Bintaro, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Polisi menyita 18 paket sabu.
Tim Khusus I, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan 18 paket besar sabu, disimpan di dalam mobil yang dikemudikan tersangka.
Dua kurir sabu yang ditangkap berinisal RK dan MA. Menurut polisi keduanya berasal dari Aceh.
Petugas menyergap keduanya saat ingin keluar dari rumah dua lantai yang dikontraknya di Perumahan Bintaro Jaya, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.
Delapan belas paket besar sabu, yang didapatkan polisi, disimpan didalam tiga kantong plastik hitam dan diletakkan di kursi belakang mobil.
Setelah menangkap kedua pelaku petugas langsung bergerak menuju tempat kost kedua pelaku, yang terletak di jalan raya jombang, pondok aren, tangerang selatan, banten.
Sebelum melakukan penangkapan, petugas telah mengawasi gerak gerik kedua pelaku sejak Jumat malam.
Dalam penggeladahan di tempat kost pelaku, petugas mendapatkan barang bukti buku kecil yang berisi catatan transaksi narkoba milik kedua pelaku.
Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti, langsung dibawa ke mapolres metro jakarta barat.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV