379 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Aceh
Berita daerah | 10 Juli 2020, 18:15 WIBBANDA ACEH, KOMPAS.TV- Berdasarkan data P2TP2A sebanyak 379 kasus kekerasan perempuan dan anak di Aceh terjadi di tengah pendemi covid 19.
Diantaranya kekerasan pada anak 200 kasus yaitu pemerkosaan 33 kasus, pelecehan seksual 69 kasus dan psikis 58 kasus.
Sedangkan kekerasan pada perempuan berjumlah 179 kasus, di antaranya 9 kasus pemerkosaan, pelecehan seksual 17 kasus, KDRT 112 kasus, kekerasan psikis 90 kasus dan kekerasan fisik 55 kasus.
Baca Juga: Tren Wanita Pesepeda Di Masa Pandemi
LSM Flower Aceh terus melakukan advokasi terhadap kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak di Aceh.
Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati mengakui mendapatkan tantangan dalam menangani kasus kasus kekerasan pada perempuan dan anak di tengah pandemi covid 19.
Tim Flower Aceh mengaku tidak bisa lagi bertatap muka secara dekat dengan korban karena ada pembatasan dalam pertemuan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan covid 19.
Flower Aceh terus memberikan pendampingan terhadap kasus-kasus ini. Walau di tengah pandemi sedikit adanya pembatasan pertemuan dengan para korban. Akan tetapi tetap melakukan pemantauan, pendampingan serta konseling secara daring.
Seperti kasus yang terjajdi di kabupaten Pidie dan Aceh Utara. Dimana korban pemerkosaan di usir dari desanya dan di asingkan. Sedangkan pihak desa tidak memperbolehkan korban untuk kembali ke desa mereka karena di anggap aib bagi desa.
Flower aceh terus melakukan advokasi terhadap koban pemerkosaan ini walau ditengah pandemi.
Baca Juga: Illegal Fishing, Dua Nelayan di Tangkap
Flower Aceh berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di tengah pandemi covid 19 saat dapat di tangani dengan baik.
Namun keberpihakan pihak gampong atau desa kepada warganya yang menjadi korban kekerasan juga sangat dibutuhkan agar korban tidak lagi menjadi korban oleh warganya sendiri.
#aceh #kekerasananak #kdrt
Penulis : KompasTV-Aceh
Sumber : Kompas TV