> >

Ini Proses Hukum Jonatan Sihotang, TKI Asal Siantar yang Akan Dieksekusi Mati

Berita daerah | 10 Juli 2020, 17:53 WIB

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.TV – Nasib Jonatan Sihotang di ujung tanduk.

TKI asal Kota Pematangsiantar ini terancam hukuman mati di negeri jiran Malaysia.

Orang tua Jonatan berusaha keras untuk meringankan hukuman anaknya.

Ayah Jonatan juga mengirim surat ke Presiden Joko Widodo dan DPR RI.

Pihak keluarga mengaku, Jonatan Sihotang ditangkap dan ditahan kepolisian Malaysia sejak akhir tahun 2012 lalu.

Ia ditangkap karena membunuh majikan dan melukai 2 orang lainnya.

Aksi nekat itu dilakukan karena gajinya tidak dibayarkan selama 1 tahun.

Selama menjalani persidangan, Jonatan Sihotang didampingi pengacara lokal yang disediakan oleh pihak kedutaan. (*)

#tki #eksekusimati #hukumanmati #tkidieksekusimati #tkihukumanmati #tkimembunuh #malaysia #jonatan #jonatansihotang #pematangsiantar #sumaterautara #medan #beritamedan

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU