> >

Bupati Lumajang Sidak Sengketa Lahan, Pekerja Tambak Udang PT. LUIS Meradang

Berita daerah | 10 Juli 2020, 13:10 WIB

LUMAJANG, KOMPAS.TV – Seorang pengawas tambak udang milik PT. Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) di Kabupaten Lumajang Jawa Timur marah-marah di hadapan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, pada Rabu (08/07).

Pengawas tambak udang PT. LUIS, bernama Imam marah-marah di hadapan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, yang sedang berkunjung melihat lahan sengketa di Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian.

Sejumlah petugas Satpol PP terpaksa harus turun tangan untuk mencoba menenangkannya agar tidak terjadi keributan.

Baca Juga: Bupati Lumajang Cekcok dengan Pengusaha Truk Pasir Saat Sidak Jembatan Rusak

Peristiwa tersebut terjadi saat Bupati Thoriq, bersama Badan Pertanahan Nasional atau BPN Lumajang setempat mengecek lahan milik warga, yang diduga diserobot oleh perusahaan tambak udang, PT. LUIS.

Namun Imam mengelak tuduhan tersebut dan bersikeras bahwa lahan tambak milik perusahaan seluas 20 hektar sudah mengantongi izin hak guna usaha. Lahan tersebut berada di 2 desa, yakni Desa Selok Anyar dan Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian.

Imam juga mengklaim lahan milik warga, yang justru masuk dalam kawasan hak guna usahanya. Karena warga dan keluarga almarhum Salim Kancil tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan tanah.

Imam juga tidak terima, karena lahan tambaknya, yang masih dalam proses pengurukan akan direkomendasikan dicabut izinnya oleh Bupati. Ia juga mengklaim bahwa aktivitas pengurukan lahan sebagai pelestarian lingkungan.

Melihat Imam meradang, Bupati Thoriq mencoba menenangkan dan mengajaknya bicara dengan kepala dingin. Namun Imam tetap bicara dengan nada tinggi dan selalu memotong penjelasan Bupati Thoriq.

Bupati Thoriq berkali-kali menegaskan kepada Imam bahwa perusahaan tambak udang PT. LUIS telah menguruk lahan di luar izin hak guna usaha atau tepatnya menguruk lahan yang masih disengketakan dengan keluarga almarhum Salim Kancil.

Setelah berdebat dengan pekerja tambak udang, Bupati Thoriq selanjutnya akan menelaah lebih mendalam dengan pihak Badan Pertanahan Nasional terkait sengketa lahan tersebut.

Jika ditemukan banyak pelanggaran, maka Bupati akan merekomendasikan izin hak guna usaha PT. LUIS dicabut.

#BupatiLumajang #PerusahaanTambakUdang #SengketaLahan

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU