Bupati Lumajang Dilaporkan ke Polda Jatim oleh Pengusaha Tambak Udang
Berita daerah | 10 Juli 2020, 13:07 WIBLUMAJANG, KOMPAS.TV – Bupati Lumajang Jawa Timur, Thoriqul Haq dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur oleh Pengusaha Tambak Udang, PT. Lautan Udang Indonesia Sejahtera atau Luis.
Laporan tersebut diduga berkaitan dengan kunjungan Bupati Thoriq ke lahan sengketa antara keluarga Almarhum Salim Kancil dengan PT. LUIS.
Kunjungan Bupati Thoriq ke lokasi tambak udang PT. LUIS di Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian tersebut divideokan oleh tim Lumajang TV dan diunggah di akun youtubenya.
Baca Juga: Bupati Lumajang Sidak Sengketa Lahan, Pekerja Tambak Udang PT. Luis Meradang
Vidoe tersebut diberi judul 'Tanah Salim Kancil Diserobot Pengusaha' dan langsung viral di media sosial.
Belakangan video tersebut berujung ke ranah hukum. PT. LUIS melaporkan pemilik akun youtube ke Polda Jatim.
Pemilik akun youtube tersebut telah dipanggil dan diperiksa oleh Polda Jatim. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan adanya Tindak Pidana di Bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengaku dirinya yang ada dalam vidoe tersebut juga dilaporkan dan dipanggil oleh Polda Jatim pada Kamis (09/07).
Sebelum memenuhi panggilan Polda Jatim, Bupati Thoriq kembali mendatangi lokasi tambang udang untuk mengetahui duduk perkara sengketa lahan antara keluarga almarhum Salim Kancil dengan PT. LUIS.
Setelah mendatangi lokasi tambak udang, Bupati Thoriq tetap menyimpulkan bahwa PT. LUIS menguruk lahan melebihi Izin Hak Guna Usaha atau menguruk lahan bukan miliknya.
Sengketa lahan terjadi sejak lama, keluarga almarhum Salim Kancil meyakini bahwa lahan yang diuruk tanah oleh PT. LUIS adalah lahan milik almarhum Salim Kancil.
Bupati Thoriq sendiri akan menjadikan lahan sengketa tersebut untuk lahan konservasi alam.
#BupatiLumajang #PengusahaTambakUdang #SengketaLahan
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV