> >

Catat !!! Ini yang Akan Dilakukan Polisi Bagi Penjemput Paksa Jenazah Covid-19

Update corona | 9 Juli 2020, 19:04 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Kasus pengambilan paksa jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 terjadi di Kota Medan.

Dua jenazah dari 2 rumah sakit berbeda, diambil paksa pihak keluarga.

Keluarga menolak anggota keluarganya dimakamkan sesuai protap covid-19.

Penolakan disebabkan keluarga menganggap jenazah bukan merupakan pasien covid-19.

Penolakan ini tetap dilakukan meski sudah ada penjelasan dari pihak rumah sakit dan kepolisian.

Selain pengambilan paksa jenazah berstatus PDP covid-19 di RS Madani Medan, kasus serupa juga terjadi di RS Pirngadi Medan.

Belakangan diketahui, jenazah yang diambil paksa dari RS Pirngadi Medan merupakan pasien positif covid-19.

Merespon kasus pengambilan paksa jenazah covid-19, Polda Sumatera Utara akan melakukan beberapa langkah. (*)

#pengambilanpaksajenazah #jenazahcovid-19 #poldasumut #poldasumaterautara #sumaterautara #medan #beritamedan #rsmadani #rspirngadi

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU