Penyaluran BLT Diduga Bermasalah
Berita daerah | 9 Juli 2020, 19:00 WIBMINAHASA SELATAN, KOMPAS.TV - Puluhan Warga Desa Tangkuney Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan gelar demo menuntut hukum tuanya diganti karena dinilai arogan dan tidak adil dalam pembagian bantuan sosial kepada masyarakat. aksi demo ini berlangsung di dinas pemberdayaan masyarakat rabu pagi, 8 Juli 2020.
Unjuk rasa warga Desa Tangkuney di dinas pemberdayaan masyarakat dan desa ini berlangsung tertib dibawa pengawalan anggota polres Minahasa Selatan. Mereka diterima Kepala Dinas Hendrie Lumapow dan Camat Tumpaan Jimmy Tumiwa. Dihadapan kepala dinas , koordinator aksi Elvie Antow menyampaikan stuntutannya, antara lain meminta penjelasan soal bocornya surat laporan mereka, dan segera merekomendasikan pemberhentian penjabat hukum tua kepada bupati.
Elvie Antow mengatakan alasan mereka demo karena sikap penjabat hukum tua yang berlaku tidak adil dalam pembagian bantuan sosial kepada warga.
Warga berharap dinas pemberdayaan masyarakat dan desa dapat menindaklanjuti tuntutan mereka dan menyampaikan masalah ini kepada bupati.
Hukum Tua Tangkunei Jelena Mandey saat dikonfirmasi dirumahnya membenarkan bahwa blt yang ia salurkan sesuai dengan kesepakatan rapat yang digelar dengan komponen masyarakat tangkunei. untuk tahap 1 sampai tahap 2 ada sebanyak 27 kepala keluarga.
Namun kemudian ini bermasalah ketika ada penambahan 45 kepala keluarga. hanya saja 45 ketambahan penerima blt menurut hukum tua, tidak ditandatangani oleh Bpd Desa Tangkunei.
Di Desa Tangkunei penerima blt sebanyak 27 dan ditambah 45 penerima. sementara untuk bantuan pkh dan bpnt sebanyak 120 penerima dari 420 kepala keluarga di Desa Tangkunei.
#kompastvmanado #blt #kumtuadiganti
ALDY PASCOAL KOMPAS TV MANADO SULAWESI UTARA
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 48 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Penulis : KompasTV-Manado
Sumber : Kompas TV