Ditnarkoba Polda Sulut Bekuk Komplotan Pengedar Sabu
Berita daerah | 9 Juli 2020, 18:40 WIBMANADO, KOMPAS.TV - Empat pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulawesi Utara. Keempat tersangka diamankan oleh personel polisi dari Polres Bolaang Mongondow Timur dan Polda Sulawesi Utara, tepatnya di lokasi pos pemantau Covid-19 Kecamatan Modayag Barat.
Polisi membekuk empat orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu, di lokasi pos pemantau Covid-19 Kecamatan Modayag Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, pada kamis subuh 2 Juli lalu.
Empat orang tersangka, masing-masing berinisial n-k , j-c, y-m, dan v-m ditangkap dalam perjalanan dari Kota Palu Sulawesi Tengah menuju Tompaso Baru Provinsi Sulawesi Utara.
Dari keempat tersangka, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 22 gram, yang rencananya akan dijual dan diedarkan di Sulawesi Utara.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada aparat kepolisian, sabu tersebut mereka beli dari seorang bandar di Palu -Sulawesi Tengah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Eko Wigiyanto mengatakan, keempat tersangka pengedar sabu ini merupakan jaringan baru yang dinamakan jaringan Tompaso Baru.
Keempat tersangka kini ditahan di mapolda sulawesi utara , untuk diperiksa dan menjalani proses hukum selanjutnya.
Kepolisian mengatakan langkah pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus diintensifkan, meski di tengah pandemi Covid-19. Apalagi dalam catatan kepolisian, di tengah pandemi saat ini peredaran gelap narkotika mengalami peningkatan kasus.
#kompastvmanado #ditnarkobapoldasulut #komplotan #pengedarsabu
YANNEMIEKE SINGAL KOMPAS TV MANADO SULAWESI UTARA
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 48 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Penulis : KompasTV-Manado
Sumber : Kompas TV