> >

Ribuan Petugas Penyelenggara Pemilu Ikuti Rapid Test

Berita daerah | 9 Juli 2020, 13:26 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Salah satu bentuk mengantisipasi agar petugas tidak terjangkit virus Covid-19, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah melakukan Rapid Test kepada 2.163 PPDP atau Petugas Pencocokan Data Pemilih. 

Para petugas ini nantinya harus siap diterjunkan ke masyarakat pada tanggal 15 Juli nanti. Namun sebelum bertugas, mereka harus dipastikan sehat terlebih dahulu dan terbebas dari Covid-19. 

Pihak KPU Kabupaten Pekalongan mewajibkan para petugas ini untuk mengikuti Rapid Test di RSUD Kajen dan RSUD Kraton mulai Rabu pagi. Para petugas PPDP ini datang bergantian sesuai jadwal per-kecamatan kemudian diambil sampel darahnya oleh tenaga kesehatan. 

KPU juga memastikan para petugas ini dalam kondisi sehat dan bebas Covid-19 saat terjun ke masyarakat dalam menjalankan tugasnya. Rapid Test ini akan di rekap tiga hari mendatang dan jika ditemukan peserta yang reaktif maka akan segera diganti. Dan penanganan selanjutnya diserahkan kepada tim gugus tugas Covid-19 setempat. 

Rapid test ini dianggarkan biaya Rp 350.000,- per orang. Untuk itu KPU Kabupaten Pekalongan menyediakan anggaran 6 miliar rupiah untuk Rapid test dan pengadaan Alat Pelindung Diri semua petugas, baik di lapangan maupun di kantor. 

#KPU #Rapidtest #PPDP

 

 

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU