> >

Petugas Pelaksana Pilkada di Jember Reaktif Rapid Test

Berita daerah | 8 Juli 2020, 13:53 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV – Beberapa anggota pelaksana pilkada di Kabupaten Jember Jawa Timur diketahui reaktif saat mengikuti rapid test massal secara bertahap di awal Bulan Juli 2020. Mereka yang reaktif harus melakukan isolasi dan tugasnya digantikan oleh yang lain.

Ada 1.538 petugas pelaksana pilkada, yang mengikuti rapid test massal, yang digelar di 31 Kecamatan di Kabupaten Jember.

Dari hasil rapid test diketahui beberapa anggota pelaksana pilkada reaktif rapid test. Mereka selanjutnya diminta untuk melakukan isolasi mandiri atau di rumah sakit dan dilakukan rapid test ulang. Jika hasilnya tetap reaktif, maka langsung dilakukan tes swab.

Ketua KPU Jember, Muhammad Syai'in menegaskan isolasi atau karantina tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2020. Karena tugas mereka akan digantikan oleh petugas lainnya.

Rapid test petugas pelaksana pilkada wajib dilakukan atas rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lumajang.

Pelaksana pilkada juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama mengerjakan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020.

#PelaksanaPilkada #PilkadaSerentak #Jember #KPU #Bawaslu

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU