Tiga Saksi Diperiksa Atas Kasus Asusila Dibawah Umur
Berita daerah | 8 Juli 2020, 12:20 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Didampingi pihak keluarga N, korban tindak asusila oleh oknum petugas P2TP2A Lampung Timur, Menjalani pemeriksaan tertutup pada (7/7) Selasa Pagi di Posko Satuan Tugas Perlindungan Anak Subdit IV Renakta Dit. Krimum Polda Lampung oleh tim dokter Bid. Dokes Polda Lampung. Selain Menjalani Pemeriksaan kesehatan, korban juga dilakukan pemeriksaan psikologi oleh tim trauma Healing biro SDM Polda Lampung.
Baca Juga: Korban Tindak Asusila Oleh Petugas P2TP2A Jalani Visum
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad Menyampaikan, pihaknya masih mendalami penyidikan terhadap perkara yang dilaporkan oleh korban, serta menggali bukti bukti yang ada sebagai landasan proses penyidikan. Selain melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi terhadap korban, penyidik Polda Lampung juga memintai keterangan tiga orang saksi lainnya dari pihak pelapor
Diberitakan sebelumnya, N yang berusia 14 tahun ini menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh salah satu petugas P2TP2A Lampung Timur berinisial DA. Mirisnya, korban N dicabuli berulang kali saat Sedang Menjalani pendampingan atas kasus pemerkosaan yang telah menimpa N sebelumnya.
#TindakAsusila #Pelecehan Seksual #P2TP2A
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV