Juru Parkir Liar Di Palembang Ditangkap
Berita daerah | 6 Juli 2020, 23:29 WIBPALEMBANG,KOMPAS.TV-Satuan Sabhara Polrestabes Palembang menangkap puluhan juru parkir liar, yang mangkir membayar retrubusi parkir ke Pemerintah Kota.
Puluhan juru parkir liar, di beberapa wilayah Kota Palembang, terjaring razia kedisiplinan peraturan daerah terkait retribusi parkir, yang dilakukan Satuan Sabhara Polrestabes Palembang.
Jukir liar ini ditangkap karena tidak bisa menujukkan dokumen resmi juru parkir dari Pemerintah Kota.
Selain tak miliki dokumen, juru parkir liar ini, tidak membayar hasil parkir ke pemerintah kota sesuai perda yang berlaku, berdampak pada penyerapan Pendapatan Asli Daerah kurang maksimal.
Kombes Pol Anom Setyadji, Kapolrestabes Palembang mengatakan, kuat dugaan jukir liar ini melakukan pungutan liar, berkedok juru parkir.
Polisi masih terus melakukan pengembangan, pada jukir liar apakah ada pemerasan dalam memungut tarif parkir.
Operasi serupa akan dilakukan polisi, dalam penegakan kedisiplinan peraturan daerah, khususnya retribusi parkir.
#juruparkir #polrestabes #pemkotpalembang
Penulis : KompasTV-Palembang
Sumber : Kompas TV