> >

Mencuri Barang Elektronik Milik Sekolah, Oknum Honorer Ditangkap Polisi

Berita daerah | 6 Juli 2020, 17:11 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Terlibat aksi pencurian oknum pegawai honorer di smp negeri satu kabila bone bolango gorontalo ditangkap polisi. Pelaku ditangkap bersama 4 rekannya yang bertindak menjual barang hasil curian.

Satuan reksrim polres bone bolango gorontalo menangkap seorang oknum pegawai honorer di smp negeri satu kabila bone bolango karena mencuri barang elektronik milik sekolah. Polisi juga menangkap 4 orang rekan pelaku lantaran turun membantu menjual barang elektronik hasil curian.

Dari hasil pengembangan petugas mengamankan barang bukti 3 buah proyektor dan satu alat musik keyboard yang telah di jual pelaku secara daring. Pelaku nekat mencuri di tempat kerjanya karena alasan kebutuhan ekonomi. Aksi pencurian telah dilakukan pelaku  sejak 2018 silam. Aksi pelaku diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan.atas perbuatannya para pelaku di jerat undang-undang tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

#KASUSPENCURIAN
#POLRESGORONTALO
#pencuridisekolah

 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU