Bawaslu Temukan 30.000 Berkas Tidak Memenuhi Syarat dari 2 Bacalon Independen
Berita daerah | 6 Juli 2020, 15:52 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Proses verifikasi faktual pada tahapan pilkada 2020 tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Hasilnya bawaslu menemukan 30.000 berkas dukungan tidak memenuhi syarat untuk dua bakal calon independen pada pemilihan Wali Kota Bandar Lampung.
Informasi ini disampaikan langsung Chandra Wansah Ketua Bawaslu Bandar Lampung, puluhan berkas dukungan yang tidak memenuhi syarat seperti adanya keterlibatan ASN dan penyelenggara pemilu yang masuk dalam berkas dukungan bacalon independen.
Chandra menambahkan, ada kemungkinan jumlah berkas dukungan tms akan bertambah seiring dilakukannya verifikasi faktual dan pengawasan.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Penyebar Video Asusila di Media Sosial
Sementara, Bawaslu juga akan memanggil penyelenggara pemilu yang terlibat memberikan dukungan kepada calon independen dan menindak lanjuti melalui panwascam.
Provinsi Lampung menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang akan menyelenggarakan pilkada, ada 8 Kabupaten dan Kota yang ikut serta dalam pemilihan Bupati dan Wali Kota pada Desember 2020 mendatang.
#pilkada2020 #pilwakotbandarlampung #verifikasifaktual
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV