> >

Enam Nelayan Filipina Diamankan Petugas Angkatan Laut

Berita daerah | 3 Juli 2020, 15:05 WIB

Tahuna, Kompas.tv-  Pangakalan Angkatan Laut Tahuna, mangamankan Nelayan  asal Negara Filipina yang masuk ke Teritorial Indonesia tanpa Dokumen resmi, keenam warga negara asing ini rabu pagi di serahkan ke Imigrasi untuk diproses atas pelanggaran yang dilakukan, terkait dengan akan di Deportasi pihak Imigrasi mengaku akan  berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara. 

Setelah melakukan penyelidikan dan menyita dua buah perahu Pamboat milik nelayan tersebut, Danlanal Tahuna Letkol Laut (P) Yulis Andreas Lorentius menyampaikan bahwa ke enam warga Filipina ini tidak memiliki Dokumen resmi untuk masuk ke Perairan Indonesia.

Keenam warga juga sudah dilakukan Rapid test dan kesemuanya Non Reaktif, selanjutnya untuk pendindakan dari pihak LANAL menyerahkan ke Kantor Imigrasi kelas Dua Tahuna, untuk di proses.

NONTON JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=n8v8WssUgeg

Sementara itu, Pihak Imigrasi kelas Dua Tahuna melakukan Protokol Kesehatan saat keenam warga tiba di kantor, sedangkan terkait dengan penanganan kasus tindak pelanggaran ke nelayan Filipina, Pihak Imigrasi mengaku akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara melelai Divisi Keimigrasian, termasuk nanti jika di Deportasi.

#kompastvmanado #lanaltahuna #kemenkumham 

Jufri Kasumbala Kompas tv Sitaro  

 

Jangan Lupa juga untuk Follow & Subscribe

FB : KOMPASTV MANADO

YT : KOMPASTV MANADO https://www.youtube.com/channel/UCb42zFy64SyII10mfIVEgzg/featured

 

Penulis : KompasTV-Manado

Sumber : Kompas TV


TERBARU