> >

Gara-Gara Utang, Korban Tewas Dengan Luka Tusuk

Berita daerah | 2 Juli 2020, 19:06 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Tidak berselang lama MI pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang ditangkap polisi saat akan melarikan diri ke pulau Jawa dari pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada Rabu dinihari (01/07/2020).

 

Sebelumnyan pada Senin malam lalu MI menembak korban dengan senjata air softgun dan melukai korbannya HU dengan senjata tajam saat pelaku menagih utang kepada korban.

 

Korban menderita tujuh luka tusuk dan sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Baca Juga: Detik-detik Dua Pencuri Ditangkap Warga Usai Bawa Lari Tas di Sebuah Mobil di Banjarmasin

Sebelum menghembuskan nafas terakhir korban sempat menceritakan kronologis kejadian kepada polisi dan menyatakan pelaku penusukan adalah MI

 

Pelaku mengaku kesal dengan korban karena setiap kali ditagih utang korban selalu berbicara kasar kepada pelaku.

 

Menurut kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi, sebelumnya antara korban dan pelaku sempat dimediasi oleh kepolisian terkait utang piutang, namun permasalahan belum juga selesai.

 

Baca Juga: Terbakar Cemburu, Pelaku Culik dan Aniaya Teman Dekat Istri

 

Tersangka kini ditahan di ruang tahanan polsek Banjarmasin Utara dan dijerat pasal tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU