> >

Tim Gugus Tugas Covid-19 Razia Tempat Hiburan Malam

Berita daerah | 2 Juli 2020, 18:15 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim gabungan gugus tugas penanganan covid 19 merazia sejumlah tempat hiburan malam yang masih membandel. Sebanyak  tiga puluh  warga terjaring razia penegakan hukum disiplin yang tidak mematuhi protap kesehatan saat berada ditempat hiburan malam yang berada di jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung.

Razia dilakukan karena sejumlah warga kedapatan tidak menerapkan protap kesehatan dan juga tempat usaha hiburan malam yang tidak memiliki ijin resmi beroperasi, padahal pihak pemerintah setempat telah mengimbau untuk tidak membuka usaha tempat hiburan  malam selama masa pandemi covid 19.

Baca Juga: Satlantas Akan Tertibkan Pesepeda Yang Melanggar Lalu Lintas

Setidaknya razia yang dilakukan pada rabu (1/7) dinihari kemarin di jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung ini, tim gugus tugas mengamankan tiga puluh warga yang terdiri dari pemilik kafe, pengunjung dan pemandu lagu.

Baca Juga: Polisi Ringkus 1 Tersangka Pencurian 27 Ponsel

Untuk selanjutnya ketiga puluh warga yang terjaring razia ini dibawa ke kantor BPBD kota Bandar Lampung guna pendataan dan menandatangani surat pernyataan.

Selanjutnya tim gugus tugas covid 19 akan menutup lokasi usaha tempat hiburan malam dan akan melakukan razia serupa guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Sebelumnya tim gugus tugas juga sudah melakukan penertiban dan penutupan lokasi usaha tempat hiburan malam, panti pijat, serta lapo tuak

#Razia #TempatHiburanMalam #GugusTugas 

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU