> >

Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Enam Dari Delapan Tersangka Kini Ditahan

Berita daerah | 2 Juli 2020, 17:39 WIB

AMBON, KOMPAS.TV - kasus pengambilan paksa jenazah covid-19 di kota ambon, polresta ambon telah memeriksa delapan orang tersangka., enam diantaranya kini ditahan di polresta ambon.

Polisi kini masih mendalami keterlibatan tersangka dalam aksi pengambilan paksa jenazah positif covid-19., kedelapan tersangka masih menjalani pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Aksi pengambilan paksa jenazah postif covid-19 terjadi di kawasan jalan jenderal sudriman batu merah ambon, pada jumat lalu.  Saat kejadian, polisi yang mengawal peti jenazah dan petugas pemakaman tak bisa berbuat banyak ,setelah massa dari pihak keluarga mengepung mobil ambulans.

#PENGAMBILANPAKSAJENAZAH
#COVID19
#AMBON

 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU