Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Enam Dari Delapan Tersangka Kini Ditahan
Berita daerah | 2 Juli 2020, 17:39 WIBAMBON, KOMPAS.TV - kasus pengambilan paksa jenazah covid-19 di kota ambon, polresta ambon telah memeriksa delapan orang tersangka., enam diantaranya kini ditahan di polresta ambon.
Polisi kini masih mendalami keterlibatan tersangka dalam aksi pengambilan paksa jenazah positif covid-19., kedelapan tersangka masih menjalani pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Aksi pengambilan paksa jenazah postif covid-19 terjadi di kawasan jalan jenderal sudriman batu merah ambon, pada jumat lalu. Saat kejadian, polisi yang mengawal peti jenazah dan petugas pemakaman tak bisa berbuat banyak ,setelah massa dari pihak keluarga mengepung mobil ambulans.
#PENGAMBILANPAKSAJENAZAH
#COVID19
#AMBON
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV