Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan Tenaga Medis di Ambon
Berita daerah | 2 Juli 2020, 16:33 WIBAMBON, KOMPAS.TV - Kepolisian ambonterus menyelidiki kasus kekerasaan terhadap seorang tenaga medis Rumah Sakit Haulussy Ambon. Polisi kini telah menetapkan tiga tersangka kasus penganiayaan sebelum kasus jemput paksa jenazah pasien covid-19 terjadi.
Inilah petugas medis yang alami penganiayaan oleh kelaurga pasien Covid-19. Penganiayaan terjadi pada Jumat pekan lalu di ruang jenazah penanganan covid 19 RSUD Dokter Haulussy Ambon .
Atas penganiayaan ini, polisi melakukan penyelidikan dan telah menetapkan tiga orang tersangka .
#pemukulantenagamedis
#covid19
#corona
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV