> >

Polisi Nyamar untuk Tangkap ASN yang Lakukan Pungli di Pasar!

Berita daerah | 2 Juli 2020, 06:46 WIB

JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Polres Sumenep Jawa Timur melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap oknum aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang melakukan pungutan liar di kawasan pasar.

Ini adalah video amatir saat polisi yang menyamar sebagai warga menangkap ASN yang melakukan pungli di Pasar di Kawasan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Penangkapan dilakukan pada hari Minggu (28/6/2020) lalu.

Baca Juga: 2 Orang PNS Menjadi Tersangka Kasus Pungli

Menurut saksi, belasan pedagang menjadi korban dalam aksi pungli ini.

Puluhan juta rupiah pun disita dari tangan pelaku.

Polisi menegaskan jika salah satu tersangka berinisial MR adalah oknum ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep, sementara dua tersangka lain yang berkomplot berinisial S dan J.

S dan J bekerja sebagai tenaga harian lepas di pasar tradisional tersebut.

Menurut AKBP Darman, Kapolres Sumenep, ASN ini mendatangi pedagang-pedagang lama yang mau menempati kios baru.

Mereka mewajibkan adanya biaya untuk dapat mendapati kios baru tersebut.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU