Pengakuan Ibu yang Hendak Dipenjarakan Anaknya: Saya Sering Dikata-katai Kotor dan Pernah Ditonjok
Peristiwa | 30 Juni 2020, 09:19 WIBLOMBOK, KOMPAS TV - Kalsum (60), seorang ibu asal Desa Ranggegate, Lombok Tengah, dilaporkan ke polisi ole anak kandungnya berinisial M ke polisi gara-gara urusan motor.
Menanapi tinka laku anaknya tersebut, Kalsum mengaku sedih. Dilansir dari Kompas.com,
Kalsum menuturkan dirinya merasa prihatin terhadap tingkah laku dari anak semata wayangnya itu.
Baca Juga: Ibu Muda Gelapkan Belasan Sepeda Motor
Padahal, motor yan dipersoalkan itu dibeli dari bagian warisan suaminya.
"Perasaan sedih, dia anak kandung saya keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak kepada Kompas.com, Senin (29/6/2020)
Kalsum yang merawat M dari kecil, mengaku kecewa terhadap M yang saat ini melaporkan atas penguasaan motor tersebut. Diakui Kalsum, ankanya itu sering menghardik bakan memukulinya.
"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)," kata Kalsum yang meneteskan air mata.
Baca Juga: Saat Ibu Hamil Positif Corona Diperiksa, Dokter Bilang Jantung Janin di Kandungan Berhenti Berdetak
Namun demikian, bagi Kalsum anak tetaplah anak dan tidak boleh mendoakan yang tidak baik.
Terkait kepemilikan motor dirinya menyampaikan, bahwa motor tersebut dibelinya dari bagian harta warisan yang dijualnya yang hanya dapat 15 juta.
"Motor itu saya beli, dari bagian uang warisan 15 juta, sebenarnya ada 200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan tersebut ntah kemana," kata Kalsum.
Sementara itu anaknya M membantah atas tuduhan ibunya yang menyebutkan sering mengancam, atau memukulinya.
Baca Juga: Seorang Ibu Melahirkan di Jalan, Hanya Dibantu Kepala Desa
"Ibu itu hanya ingin menjekek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar, ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi melalui telpon.
Soal kepemilikan motor, M mengakui bahwa motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijualnya seharga 200 juta.
Namu yang disesali M dikarenakan ibunya membawa motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.
"Motor itu dia bawa ke rumah sodaranya padahal itu kita beli dari harta warisan, jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan" kata M.
Baca Juga: Viral Polisi Tolak Laporan Anak yang Ingin Memenjarakan Ibunya, Ini Alasannya
Sebelumnya beredar video yang saat M ingin melaporkan ibunya tersebut di Polres Lombok Tengah.
Namun laporan yang disampaikannya oleh M ditolak oleh Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono, dan disarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV