Dokter Sebut Jenazah Corona Masih Bisa Tularkan Virus Hingga 9 Hari
Berita daerah | 28 Juni 2020, 20:51 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Kasus pengambilan paksa jenazah corona oleh pihak keluarga beberapa waktu lalu di Surabaya, Jawa Timur, menjadi penyebab penyebaran virus corona meningkat.
Seperti kasus pengambilan paksa jenazah corona di RS Paru Surabaya, yang mana terdapat salah satu kerabat keluarga jenazah dan istri dari salah satu tersangka dikonfirmasi positif corona.
Pihak RS Paru Surabaya menyatakan bahwa selama sembilan hari, jenazah masih bisa menularkan virus corona.
Karena itu setiap jenazah corona harus mengikuti protokol kesehatan dari pemulasaran hingga pemakamannya.
Sebelumnya pada 4 Juni 2020 lalu, keluarga mengambil paksa jenazah yang sudah terkonfirmasi positif corona dari RS Paru Surabaya.
Pihak keamanan rumah sakit tidak mampu mencegah massa yang datang mengambil paksa jenazah tersebut.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV