> >

Ridwan Kamil Setop PSBB dan Terapkan AKB di Jabar, Kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi

Berita daerah | 26 Juni 2020, 13:35 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri konferensi pers perkembangan Covid-19 Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. (Sumber: Dok. Humas Pemprov Jabar)

JAWA BARAT, KOMPAS TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Jawa Barat tak diperpanjang.

Sebagai gantinya, kata Ridwan Kamil, akan dilanjutkan dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Ridwan Kamil mengungkapkan pihaknya memilih menerapkan AKB di wilayah Jabar.

Itu karena angka reproduksi Covid-19 di bawah 1 selama enam minggu. Alasan tersebut menjadi salah satu pertimbangan PSBB tak diperpanjang.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pamer Rapid Tes Covid-19 Buatan UNPAD, Keakuratan 80%!

"Nah seluruh Jabar hari ini tak ada lagi PSBB sudah diputusan kita semuanya melakukan AKB. Angka reproduksi Covid-19 sudah di bawah 1 selama enam minggu," kata pria yang akrab disapa Emil itu di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).

Meskipun demikian, Emil meminta masyarakat tak mengendurkan level kewaspadaan. Mengingat, kasus Covid-19 masih ada. 

Bukan tidak mungkin kasus Covid-19 bisa kembali naik jika masyarakat tidak disiplinan menerapkan protokol kesehatan. 

Dengan demikian, kebijakan soal aktivitas kegiatan masyarakat diserahkan kepada pemerintah kota dan kabupaten.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Pemberlakuan PSBB Disesuaikan dengan Status Daerah

"Nah artinya walaupun judulnya AKB kewaspadaan tidak turun. Jadi improvisasi melakukan lokalisir di desa kelurahan skala mikro pembatasan terus dilakukan,” kata Emil.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU