KPU : Panitia Pemungutan Suara Wajib Jalani Rapid Test Sebelum Bertugas
Berita daerah | 25 Juni 2020, 22:25 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Penyerahan berkas verifikasi faktual dan alat pelindung diri (apd) dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, kamis pagi (25/6/2020).
Penyerahan berlangsung di aula kantor Kecamatan Banjarmasin Utara.
APD diberikan untuk Panitia Pemungutan Suara atau PPS yang akan bekerja di wilayah kecamatan setempat.
Namun tidak langsung bisa bertugas melakukan verifikasi faktual,
Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiati Wahdah mengumumkan aturan baru yang diterima dari KPU RI.
Pengumuman tersebut berisi bahwa sebelum bertugas, PPS wajib menjalani tes diagnose cepat atau lebih dikenal rapid test.
Kebijakan tersebut untuk memastikan petugas pps yang pada tahap ini akan melakukan verifikasi faktual langsung ke rumah warga bebas dari paparan virus corona.
Baca Juga: Pilkada di Masa Pandemi, Danrem 101 / Antasari Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan
Tidak hanya PPS, rapid tes juga akan berlaku bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat dan Jajaran KPU keseluruhan.
“Baru datang suaratnya tadi malam dari KPU RI bahwa seluruh PPK, PPS beserta sekretariat dan jajaran KPU semuanya harus di-rapid tes untuk terjun di lapangan”, Terang Rahmiati.
Rahmiati menjelaskan jika petugas pps ditemukan reaktif rapid tes maka yang bersangkutan dapat menunjuk tim verifikator tambahan sebagai pelimpahan wewenang.
“PPS itu boleh menunjuk tim verifikator tambahan sesuai keperluan, jadi kalau ada yang reaktif, kita koordinasikan apakah dilanjutkan atau dilimpahkan ke tim verifikator yang lain”, Jelas Rahmiati.
Baca Juga: Upayakan Terapi Plasma Convalescent, PMI Banjarmasin Bersiap Bantu Tangani Pasien Corona Kalsel
Sementara petugas pps mengaku lebih tenang dengan dilengkapi APD saat bertugas dan segera di-rapid tes.
Seperti yang diungkapkan Khairani Nasri, Ketua PPS sungai Jingah.
Ia menanggap ini merupakan bentuk kepedulian KPU pada petugas PPS yang akan melakukan tugas beresiko di tengah pandemi covid-19.
“Artinya KPU sangat memperhatikan kesehatan para anggota PPS. Memang ada kekhawatiran tapi dengan protokol kesehatan semoga aman”, Tutur Khairani Nasri.
Selanjutnya, KPU Banjarmasin segera mengagendakan rapid tes pada seluruh anggota pps yang rencananya dilaksanakan dalam satu atau dua hari ke depan.
KPU pun menunda verifikasi faktual di kecamatan Banjarmasin Tengah yang sehari sebelumnya telah menerima berkas dan APD sebelum rapid tes selesai dilakukan.
Baca Juga: Detik-detik Dua Pencuri Ditangkap Warga Usai Bawa Lari Tas di Sebuah Mobil di Banjarmasin
Dalam kegiatan juga hadir pula Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin untuk menjelaskn prosedur pelaksanaan teknis pps dengan penerapan protokol kesehatan.
Kehadiran tim gugus tugas dari dinas kesehatan adalah pemandangan baru dari pilkada sebelumnya dimana kini lebih melibatkan ahli medis dalam tiap kegiatan.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV