Keluarga Pasien Positif COVID-19 Menolak Untuk Di Rapid Tes
Berita daerah | 24 Juni 2020, 15:06 WIBBitung, Kompa.tv- Keluarga pasien yang meninggal terkonfirmasiPpositif COVID-19 di Kota Bitung Sulawesi Utara, nyaris ricuh dengan Tim Gugus Tugas yang akan melakukan Rapid tes. Mereka menolak menjalani Rapid test, karena menganggap Almarhuma meninggal akibat penyakit lain bukan karena COVID-19.
Upaya Pemerintah Kota Bitung untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 mengalami kendala. Selasa sore Tim Gugus Tugas yang akan melakukan Rapid tes terhadap keluarga pasien meninggal COVID-19 mendapat penolakan dari pihak keluarga.
Pihak keluarga bersi keras tidak mau menjalani Rapid tes, bahkan salah satu anggota keluarga nyaris menganiaya anggota Gugus Tugas Kecamatan Maesa.
Keluarga mengatakan, apabila Almarhuma meninggal karena COVID-19 sebagian besar pihak keluarga pasti sudah terpapar COVID-19.
Namun hingga Tiga pekan Almarhuma meninggal tidak ada anggota keluarga maupun warga sekitar yang sakit.
Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Bitung, mengatakan meski terjadi penolakan dari pihak keluarga, namun Tim Gugus Tugas tidak akan berhenti membujuk pihak keluarga, demi keselamatan warga.
NONTON JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=scCe1n9oYQg
Aksi penolakan Rapid tes ini sudah ketiga kalinya dilakukan pihak keluarga, namun tidak menyurut niat Gugus Tugas untuk memutus penyebaran COVID-19.
Warga terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kota Bitung telah mencapai 21 orang, 6 orang telah sembuh dan 13 orang sementara dalam perawatan dan 2 orang telah meninggal dunia.
#kompastvmanado #covid-19 #rapidtest
Jemmy Anis Kompas tv Bitung
Jangan Lupa juga untuk Follow & Subscribe
FB : KOMPASTV MANADO
YT : KOMPASTV MANADO https://www.youtube.com/channel/UCb42zFy64SyII10mfIVEgzg/featured
Penulis : KompasTV-Manado
Sumber : Kompas TV